
Setelah Acara Opening Meeting Assesment Internal selesai, Tim Asessor Internal yang dipimpin oleh Drs. H. Wildan Tojibi, M.S.I. selaku Lead Asseor beserta, Drs. Samsudin, S.H., Dra. Hj. Emi Suyati, Drs. Muh. Mahfudz selaku Pendamping Asesor, dan Arief Rakhman, S.H. Selaku Sekretaris Assesor Internal, segera melakukan Asessment Internal melalui Aplikasi PMP-APM Badilag.
Assesment Internal dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja Pengadilan Agama Wonosobo dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara efektif dan efisien di Pengadilan Agama Wonosobo, sehingga hasilnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang apa telah direncanakan sebelumnya.
