logo

Written by Super User on . Hits: 1251

Wonosobo, Rabu 31 Maret 2021
Kabut tipis masih menyelimuti Wonosobo, kota asri yang terkenal sebagai “Negeri di atas awan”. Lalu seiring mentari pagi yang mulai meninggi di lereng gunung Sindoro, aktifitas para Pegawai Pengadilan Agama Wonosobo dimulai terutama ketika Jam 08.00 WIB, Pelayanan Terpadu Satu Pintu mulai didatangi masyarakat dengan berbagai kepentingannya. Pagi ini Bapak Drs.Mubisi, M.H. terlihat sangat bersemangat. Ia masih mengenakan jaket Bombernya, masih menatap jauh ke langit sambal berdoa semoga hari ini selaku Mediator ada para pihak berperkara yang dapat rukun Kembali.

 

Akhir
Adzan Dzuhur terdengar keras dari Masjid Rumah Sakit Islam menyejukkan jiwa-jiwa yang gelisah karena masalah rumah tangga. Alhamdulillah Bapak ATR dan Ibu KD setelah melalui proses mediasi telah rukun kembali, ini semua takdir Allah, semoga proses selanjutnya Bapak ATR pada tanggal 07 April 2021 mendatang mencabut permohonannya…….lalu semua yang hadir di ruang mediasi ketika itu Bapak ATR, Ibu KD dan Bapak Drs.Mubisi, M.H. mengaminkan, Aamiin….

Perkara Permohonan Cerai Talak yang diajukan Bapak ATR pada tanggal 23 Maret 2021 terdaftar dengan Nomor Register XXX/Pdt.G/2021 terjadwal sidang pertama pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 lalu karena pihak Pemohon dan Termohon hadir maka wajib dilakukan mediasi. Kemudian mediasi dilakukan dan keduanya bersepakat memilih Drs.Mubisi, M.H. sebagai mediator.

Mediator dengan cermat dan kepandaiannya melalui tahapan-tahapan mediasi akhirnya berhasil merukunkan Pemohon dan Termohon dengan ditandatanganinya Pernyataan Hasil Mediasi Berhasil tertanggal 31 Maret 2021.

Menetes air mata semua terutama Bapak ATR dan Ibu KD, kemudian mereka saling memaafkan dan spontanitas Ibu KD mencium tangan Bapak ATR. Cenderamata dari Pengadilan Agama Wonosobo langsung diberikan oleh Mediator Bapak Mubisi, M.H. karena sudah menjadi program unggulan Pengadilan Agama Wonosobo sebagai ungkapan rasa syukur kembalinya rukun rumah tangga Bapak ATR dan Ibu KD. (Arief Rakhman, S.H. PP PA Wonosobo)

Add comment


Security code
Refresh